TEMPLATE DOKUMEN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP)BERBASIS INSTRUMEN KSP 2025

  1. COVER
     Judul: Kurikulum Satuan Pendidikan SMK….
     Tahun Ajaran …..
     Logo sekolah dan Provinsi
     Bidang/Program dan Konsentrasi Keahlian
     Alamat sekolah dan Tahun Penerbitan Dokumen
  2. LEMBAR PROFIL SATUAN PENDIDIKAN
    Memuat identitas sekolah secara lengkap, meliputi : Nama sekolah, alamat, NPSN, Nama Kepala Sekolah, Bidang/Program Keahlian, Konsentrasi Keahlian,dll.
  3. LEMBAR PENETAPAN DAN PENGESAHAN
     Memuat rumusan kalimat penetapan kurikulum, ditandatangani Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, beserta cap/stempel.
     Memuat rumusan kalimat pernyataan sinkronisasi/penyelarasan kurikulum, ditandatangani dunia kerja mitra, beserta cap/stempel.
     Terdapat tanda tangan Komite Sekolah dan stempel Komite Sekolah
     Terdapat tanda tangan Kepala/Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai pihak yang mengesahkan
  4. KATA PENGANTAR DAN DAFTAR ISI
     Rumusan kalimat / paragraf kata pengantar, meliputi Memuat ucapan rasa syukur kepada Allah YME, dan ucapan terima kasih kesemua pihak yang telah berkontribusi dan harapan
     Memuat daftar isi dari seluruh komponen yang tersaji dalam dokumen, serta kesesuaian halaman dengan daftar dari seluruh komponen isi yang tersaji dalam dokumen kurikulum
     Memuat daftar lampiran yang diperlukan

BAB I. KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN
A. Latar Belakang
a. Rasional penyusunan Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan
b. Kondisi ideal sesuai regulasi SMK yang dicita-citakan
c. Tujuan penyusunan Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan
d. Prinsip-prinsip penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

B. Landasan Penyusunan dan Dasar Hukum
a. Memuat landasan-landasan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran (Filosofis, Sosiologis, Teoritis, Yuridis, dan Empiris)
b. Terdapat Dasar Hukum penyusunan dan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan.

C. Potensi dan Karakteristik
a. Analisis kekhasan daerah, kondisi dunia kerja dan konteks sosial budaya satuan pendidikan yang diunggulkan
b. Potensi dan karakteristik peserta didik yang dapat dicapai sebagaimana hasil analisis Rapor Pendidikan menuju dimensi Profil Lulusan.
c. Potensi dan karakteristik Guru dan Tenaga Kependidikan yang dapat dikembangkan sebagaimana hasil analisis Rapor Pendidikan yang terkait Pendidik dan Tenaga Kependidikan
d. Potensi dan karakteristik satuan pendidikan lainnya yang dapat dikembangkan sebagaimana hasil analisis Rapor Pendidikan (jelaskan iklim keamanan SMK, advokasi 7 kebiasaan anak indonesia hebat, iklim inklusivitas, kebinekaan, komunitas belajar, muatan lokal, dan tingkat kepuasan layanan pendidikan)

BAB II. VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A. Visi Sekolah

  1. Mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai standar kompetensi lulusan menuju dimensi profil lulusan;
  2. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang mendasari penyelenggaran pembelajaran agar peserta didik dapat menuju Dimensi Profil Lulusan;
  3. Dijadikan sebagai inspirasi dan cita-cita bersama warga sekolah yang jelas, realistik dan terukur yang hendak dicapai pada masa yang akan datang, termasuk pada visi program keahlian atau konsentrasi keahlian;
  4. Dirumuskan dan ditetapkan melalui rapat dewan guru berdasar masukan komite pembelajaran, komite sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi Dinas Pendidikan dan visi pendidikan nasional serta berorientasi pada potensi, minat, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik;
  5. Dirumuskan secara ringkas, mudah dipahami dan ada batasan waktu yang ditetapkan secara jelas;
  6. Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
  7. Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai perkembangan daerah, nasional, dan dinamika global.

B. Misi Sekolah

  1. Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, menuju Dimensi Profil Lulusan yang menjabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi
  2. Merupakan jawaban bagaimana sekolah mencapai visi dalam kurun waktu tertentu yang terukur dan dapat dicapai sesuai dengan skala prioritas.
  3. Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah mencakup seluruh indikator yang harus dilakukan oleh sekolah melalui rencana tindakan nyata, termasuk pada capaian misi program/konsentrasi keahlian;
  4. Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan/unit sekolah yang terlibat yang berkaitan dengan program pokok sekolah dan program/konsentrasi keahlian;
  5. Dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan perwakilan Dudika, serta diputuskan melalui rapat dengan seluruh guru.
  6. Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
  7. Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai perkembangan global dan dinamika di masyarakat

C. Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan

  1. Tujuan menggambarkan tingkat kualitas standar kompetensi lulusan yang perlu dicapai sebagai tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik menuju profil lulusan.
  2. Tujuan menggambarkan patokan/tahapan-tahapan (milestone) penting yang selaras dengan misi juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan dan selaras dengan dimensi profil lulusan;
  3. Tujuan disusun dalam bentuk pernyataan yang terukur dan dapat dicapai sesuai skala prioritas untuk lingkup Program/Konsentrasi Keahlian berdasarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, masyarakat pengguna dan relevan dengan Dudika
  4. Tujuan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan Dudika, serta ditetapkan melalui rapat dengan seluruh guru.
  5. Tujuan disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.

D. Profil Lulusan

BAB III. PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
A. Intrakurikuler

  1. Memuat Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat, untuk semua konsentrasi keahlian SMK.
  2. Memuat pengaturan alokasi waktu per tahun setiap mata pelajaran relevan dengan Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang berlaku, serta disesuaikan dengan peminatan dan kebutuhan belajar peserta didik dan kondisi satuan pendidikan. Termasuk muatan lokal yang dikembangkan, mata pelajaran pilihan (Koding dan Kecerdasan Artificial), serta mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan beban belajar lainnya.
  3. Memuat deskripsi karakter, kompetensi dan konten Tujuan Pembelajaran sesuai setiap elemen capaian pembelajaran.
  4. Memuat deskripsi Alur Tujuan Pembelajaran sesuai alokasi waktu yang diproyeksikan selama satu tahun ajaran (Silabus).
  5. Memuat deskripsi Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran sesuai setiap elemen capaian pembelajaran.
  6. Memuat syarat/kriteria kenaikan Fase dan kelulusan minimal sesuai model Rapor Hasil Belajar atau Capaian Pembelajaran peserta didik pada masing-masing fase.

B. Kokurikuler Penguatan Profil Lulusan

  1. Memuat deskripsi tujuan dan kerangka kerja perencanaan dan pengelolaan pendidikan karakter untuk penguatan dimensi profil lulusan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai alokasi waktu yang diproyeksikan baik reguler maupun sistem blok.
  2. Memuat tema, jenis dan strategi penguatan profil lulusan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta kebijakan satuan pendidikan dan daerah.
  3. Menjelaskan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen hasil belajar pada penguatan profil lulusan yang telah disusun/direncanakan.
  4. Memuat syarat/kriteria kenaikan Fase dan kelulusan minimal sesuai model Rapor Penguatan Profil Lulusan peserta didik pada masing-masing fase.

C. Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Memuat uraian tentang ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan sesuai peminatan, pengembangan bakat dan prestasi peserta didik
  2. Memuat uraian tentang mekanisme, prosedur dan strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk jadwal pelaksanaan ekstrakurikuler beserta daftar pembinanya.

D. Alternatif Pendekatan Mata Pelajaran

  1. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan mata pelajaran, maka setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mapel dengan mapel lainnya,
  2. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan mata pelajaran, maka tatap muka dilakukan secara reguler setiap minggu, dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.
  3. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan tematik, maka pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran.
  4. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan tematik, maka pendekatan pembelajaran mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Esensi tema bahasan harus lintas disiplin ilmu sekurang-kurangnya 10%.
  5. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan secara terintegrasi, maka konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching).
  6. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan secara terintegrasi, maka Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu.
  7. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah, maka pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokkan. Pemilihan pendekatan pengorganisasian pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, tidak ada satu pendekatan yang lebih “canggih” dari pendekatan lain.
  8. Untuk satuan pendidikan yang menggunakan pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah sebagai contoh, mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPAS akan diajarkan dari jam 07.00-12.00 dalam semester 1. Contoh lain, mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.

BAB IV. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Ruang Lingkup Satuan Pendidikan

  1. Memuat deskripsi Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran baik pada Fase E maupun Fase F.
  2. Memuat deskripsi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dari setiap Elemen Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran, Topik, dan lintas mapel/disiplin ilmu) sebagai dasar mendesain Dokumen Perencanaan Pembelajaran yang dikembangkan oleh guru/satuan pendidikan, baik untuk mata pelajaran umum maupun kejuruan.
  3. Memuat pengaturan alokasi waktu per tahun untuk kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, termasuk penguatan dimensi profil lulusan, dan 7 kebiasaan anak hebat Indonesia.
  4. Memuat jenis dan strategi program muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah/provinsi.
  5. Memuat tujuan, jenis, ruang lingkup, dan strategi program muatan lokal yang dilaksanakan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik sekolah.
  6. Menjelaskan alur dan pentingnya survey Tracer Study SMK yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui aktivitas kebekerjaan, keselarasan, dan kepuasan dunia kerja terhadap lulusan SMK.
  7. Uraian tentang penguatan program Bursa Kerja Khusus (BKK) satuan pendidikan dalam meningkatkan target tracer study dan kualitas lulusan
  8. Program penyelarasan kurikulum link and match pada capaian pembelajaran mencakup profil karakter, kompetensi dan konten sesuai Pergub Banten No. 39 Tahun 2022 tentang Revitalisasi SMK.
  9. Mendeskripsikan Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Gerakan Sekolah Sehat, Program Adiwiyata, Program Kantin Sehat, dll.
  10. Mendeskripsikan Program Penguatan Alumni Sekolah dan Kerjasama dengan orang tua / wali siswa
  11. Pengaturan tentang permulaan tahun ajaran, serta pengaturan kalender kegiatan akademik, non akademik, dan agenda kegiatan khusus, serta pengaturan jadwal waktu libur semester, akhir tahun, libur kondisi khusus dan libur keagamaan/nasional satuan pendidikan selama satu tahun ajaran
  12. Menjelaskan strategi dan mekanisme uji kompetensi keahlian (UKK) yang dilakukan oleh satuan pendidikan
  13. Menjelaskan strategi dan mekanisme ujian satuan pendidikan (USP) yang dilakukan oleh satuan pendidikan
  14. Uraian tentang pelaksanaan Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar

B. Ruang Lingkup Kelas

  1. Memuat deskripsi komponen Perencanaan Pembelajaran yang dikembangkan oleh guru dan satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik peserta didik, materi pelajaran dan dimensi profil lulusan.serta konteks relevansinya dengan Dudika. Baik untuk mata pelajaran umum maupun kejuruan.
  2. Memuat deskripsi praktik pedagogis (model/metode pembelajaran), lingkungan belajar, sumber daya, dan mitra pembelajaran pada desain perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru/satuan pendidikan..
  3. Memuat deskripsi pelaksanaan pembelajaran dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi sejak kegiatan awal, inti dan penutup pada desain perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru/satuan pendidikan..
  4. Memuat deskripsi asesmen (awal, proses, dan akhir pembelajaran) yang terfokus pada pemahaman konseptual yang mendalam, keterampilan berpikir kritis, serta penerapan dalam kehidupan nyata sesuai desain perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru/satuan pendidikan..
  5. Memuat uraian tentang perencanaan pembelajaran Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai program/konsentrasi keahlian.
  6. Memuat pelaksanaan pembelajaran Praktek Kerja Lapangan termasuk pengaturan alokasi waktu dan model Kegiatan PKL sesuai sesuai MoU terbaru/ kesepakatan dengan Dudika.
  7. Memuat prosedur asesmen akhir dan pelaporan keberhasilan Praktek Kerja Lapangan
  8. Mendeskripsikan kerangka pengelolaan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen (project learning) pada Teaching Factory atau Unit Produksi SMK.
  9. Mendeskripsikan Program magang guru, atau program guru tamu, atau kunjungan industri pada Teaching Factory atau Unit Produksi SMK
  10. Program Penanganan dan pengentasan Bullying, Tawuran/Teror Gangster, Penyimpangan Seksual, dan Narkoba
  11. Memuat deskripsi asesmen awal (diagnostik dan peminatan konsentrasi keahlian) yang relevan dengan karakteristik kebutuhan dan permasalahan peserta didik dan disesuaikan dengan Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling
  12. Memuat deskripsi program layanan bimbingan dan konseling berdasarkan hasil asesmen awal (diagnostik) menuju Profil Lulusan.
  13. Memuat uraian tentang elemen capaian layanan BK untuk cakupan layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, serta layanan responsif, dan dukungan sistem.
  14. Memuat deskripsi pencapaian Tujuan Layanan BK, sesuai komponen layanan bidang belajar, pribadi-sosial dan pengembangan karier peserta didik..
  15. Memuat uraian tentang strategi pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling mencakup strategi individual, kelompok, klasikal, dan masal.
  16. Pengaturan jumlah hari efektif belajar satu tahun ajaran dengan mencantumkan uraian tentang pengaturan alokasi waktu pembelajaran baik yang menggunakan Sistem Reguler, Sistem Blok, atau Sistem Kolaborasi.

BAB V. PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

  1. Memuat prinsip-prinsip melakukan evaluasi pembelajaran dan kurikulum satuan pendidikan
  2. Memuat sumber dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran mendalam dan kurikulum satuan pendidikan
  3. Memuat program pengembangan profesional pelaksanaan pendampingan pembelajaran mendalam pada kurikulum satuan pendidikan.

LAMPIRAN

  1. SK Izin Operasional Sekolah
  2. SK. Izin Memimpin untuk sekolah swasta dari KCD/Dindikbud Provinsi atau SK. Penempatan Kepala Sekolah di Sekolah Negeri dari Pemeritah Provinsi.
  3. Salinan Sertifikat Akreditasi Sekolah dari BAN S/M
  4. SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dan/atau Tim Evaluasi Sistem Pendidikan Internal Sekolah, serta uraian tugasnya
  5. Salinan terbaru kerjasama (MoU) dengan DUDIKA
  6. Model ATP (Silabus), dan Perencanaan Pembelajaran (satu Mapel) serta Kegiatan Profil Lulusan (satu Tema/ Indikator)
  7. Hasil Verifikasi/Validasi Pengawas Sekolah Pendamping