Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk asesmen terstandar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Berbeda dengan Ujian Nasional, TKA bersifat tidak wajib, tidak menentukan kelulusan, dan difokuskan sebagai pelengkap Asesmen yang dilakukan di satuan pendidikan serta sebagai bahan pertimbangan seleksi jalur prestasi dan pemetaan mutu pendidikan.